Kalijaga Baru - Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026 telah dilaksanakan oleh pemerintah Desa Kalijaga Baru pada hari kamis, 25 September 2025 dihadiri oleh Camat Lenek Muhammad Supriyadi, S.Sos., M.Pd didampingi Kasi PMD Kecamatan Lenek, Kepala Puskesmas Kalijaga H. Mustapa, S.kep, Ners, Ketua BPD Muhibbin, SH beserta anggota. Acara tersebut diikuti oleh Tokoh agama, tokoh masyarakat, LPMD, PKK, tokoh pemuda , Bidan Desa berserta kader posyandu, pengurus Bumdes dan pengurus Koperasi Desa Merah putih serta unsur desa lainnya.
Dalam sambutannya kepala desa Kalijaga Baru H. Yakub Khair, SH menghimbau kepada seluruh jajaran, Toga dan Tokoh masyarakat untuk mejaga kondusifitas dan tetap mendukung kegiatan pemerintah desa. " Ditahun ketujuh dan memasuki tahun terakhir masa jabatan saya sebagai kepala desa Kalijaga Baru priode 2018-2026 mari sama-sama jaga kondusifitas, kawal dan dukung setiap kegiatan pemerintah desa, kami selalu terbuka terhadap kritik dan saran demi tercapainya pembangunan di desa kita ini" pungkas beliau.
Senada dengan Kepala Desa Kalijaga Baru , Ketua BPD Muhibbin SH menambahkan pentingnya menjaga kondusifitas untuk keberlangsungan pembangunan di desa. " kita harus mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok atau golongan" tambah beliau.
Ada kurang lebih sepuluh point penting yang menadi Prioritas untuk Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun anggaran 2026 adalah diantaranya:
- Penanganan kemiskinan ekstrem. BLT Desa (Bantuan Langsung Tunai).
- Dukungan terhadap koperasi desa / ekonom desa. Pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai unit ekonomi desa.
- Ketahanan pangan & swasembada pangan.
- Layanan dasar kesehatan & pengendalian stunting. Fokus pada kesehatan ibu & anak, pengurangan stunting, akses pelayanan kesehatan di desa.
- Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim / ketahanan iklim.
- Infrastruktur desa & pembangunan fisik yang mendukung pelayanan publik / ekonomi desa. Jalan usaha tani, irigasi, drainase, rehabilitasi sarana dasar, jambanisasi, rumah tidak layak huni.
- Desa digital / teknologi informasi. Mempercepat transformasi digital desa, penggunaan TI dalam pelayanan publik, interaksi pemerintah desa dengan masyarakat.
- Pembangunan berbasis padat karya tunai & penggunaan bahan baku lokal. Memberikan peluang kerja lokal melalui kegiatan pembangunan, menggunakan bahan lokal agar manfaat ekonomi langsung ke masyarakat desa.
- Operasional Pemerintah Desa. Alokasi biaya operasional desa maksimal 3% dari pagu DD.
- Prioritas sektoral lokal dan program lainnya sesuai kebutuhan desa. Fleksibilitas dikembalikan kepada desa untuk memilih tambahan prioritas sesuai kondisi lokal dan potensi desa. Contoh: pendidikan, pemberdayaan, lingkungan, kebudayaan, sanitasi.