Kalijaga Baru- Kepala Desa Kalijaga Baru H.YAKUB KHAIR,SH pada Rabu (29/12) melakukan pengukuhan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Kalijaga Baru bertempat di Aula Kantor Desa Kalijaga Baru yang dihadiri oleh Bapak Camat Lenek, Ketua dan Anggota BPD, serta Lembaga Desa lainnya seperti dari Unsur LKMD dan Karang Taruna.
Berikut daftar nama pengurus Satlinmas Desa Kalijaga Baru Kecamatan Lenek
No.
|
Nama
|
Unsur
|
Jabatan
|
Alamat
|
1
|
H. Yakub Khair, SH
|
Kepala Desa
|
Kepala Satlinmas
|
Lendang Bunga
|
2.
|
Marhan
|
Kasi Pemerintahan
|
Kepala Pelaksana
|
Lendang Bunga Utara
|
3.
|
Anwar
|
Unsur Masyarakat
|
Komandan Regu
|
Tabiin
|
4.
|
Amaq Mariah
|
Unsur Masyarakat
|
Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
|
Tabiin
|
5.
|
Marsudin
|
Unsur Masyarakat
|
Regu Pengamanan
|
Lendang Bunga Utara
|
6.
|
H. Mustaan Amir
|
Unsur Masyarakat
|
Regu Pertolongan Pertama Pada Korban Bencana dan Kebakaran
|
Lendang Bunga
|
7.
|
Pathillah
|
Unsur Masyarakat
|
Regu Penyelematan dan Evakuasi
|
Lendang Bunga
|
8.
|
Nurdin
|
Unsur Pemuda
|
Regu Dapur Umum
|
Lendang Bunga
|
9.
|
Mujmal
|
Unsur Pemuda
|
Anggota
|
Lendang Embur
|
10.
|
Hasbul Khaer
|
Unsur Masyarakat
|
Anggota
|
Lendang Bunga Selatan
|
11.
|
Sabirin
|
Unsur Masyarakat
|
Anggota
|
Lendang Kantong Selatan
|
Menurut Permendagri nomor 26 Tahun 2020, Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di kelurahan dan/atau desa dibentuk oleh lurah dan/atau kepala desa untuk melaksanakan Perlindungan Masyarkat.
Tugas Linmas Desa :
- Membantu dalam penanggulangan bencana,
- Membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban masyarakat,
- Membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan,
- Membantu penanganan ketenteraman, ketertiban dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilu, dan
- Membantu upaya pertahanan Negara.
Dalam melaksanakan tugasnya Satlinmas membentuk regu dengan Kepala Satuan Tugas dijabat oleh Danton dan Kepala Satuan dijabat Kepala Desa.
Kepala Satuan Tugas membawahi 5 regu yang terdiri dari :
- Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini,
- Regu Pengamanan,
- Regu Pertolongan Pertama Pada Korban dan Kebakaran,
- Regu Penyelamatan dan Evakuasi, dan
- Regu Dapur Umum.
Jumlah regu diatas tidak dibatasi tergantung situasi dan kondisi. Kemudian masing-masing regu tersebut mempunyai tugas sebagai berikut :
1. Tugas Regu Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Dini
- Melakukan upaya kesiapsiagaan dan peringatan dini terhadap segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Menginformasikan dan melaporkan segala situasi yang dianggap berpotensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan Informasi dari masyarakat mengenai potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan evakuasi terhadap warga masyarakat dari wilayah lokasi terjadi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat ke wilayah aman, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Tugas Regu Pengamanan
- Melakukan pemantauan dan mewaspadai segala bentuk ancaman bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Meminimalisir dan/atau mencegah segala bentuk potensi bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan pengamanan jalur penyelamatan, evakuasi dan distribusi bantuan bagi korban bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman,dan ketertiban masyarakat,
- Melakukan pendataan dan melaporkan jumlah pengungsi, korban dan kerugian materi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Tugas Regu Pertolongan Pertama
- Memberikan pertolongan pertama pada korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Memberikan pertolongan pertama pada kebakaran,
- Melakukan pendekatan psikologis terhadap para korban dan pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Tugas Regu Penyelamatan dan Evakuasi
- Melakukan pencarian dan penyelamatan pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Memberikan pertolongan pertama pada korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Melakukan evakuasi korban akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat menuju lokasi aman bencana, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.
- Tugas Regu Dapur Umum
- Mendirikan tenda darurat/tempat tinggal sementara bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat,
- Membuat dan/atau mendirikan dapur umum bagi korban atau para pengungsi akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat, dan
- Melakukan rehabilitasi, relokasi, rekonsiliasi dan rekonstruksi darurat pada fasilitas umum yang rusak akibat bencana dan gangguan keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat.