Kalijaga Baru - Maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat. Untuk itu Pemerintah Desa Kalijaga Baru pada hari jumat 10 Desember 2021 menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bulan Oktober, November dan Desember tahun 2021.
Sasaran penerima BLT DD adalah keluarga miskin yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja, Tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup, dan Penderita sakit kronis/rentan.
Pada tahap ini pemerintah desa menggolontorkan dana sebesar 22,5 Juta rupiah kepada 25 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdiri dari Dusun Lendang Bunga Utara sebanyak 3 KPM, Lendang Bunga sebanyak 17 KPM, Lendang Bunga Selatan sebanyak 3 KPM, Lendang Embur sebanyak 1 KPM dan Lendang Kantong Selatan sebanyak 1 KPM. Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp. 300.000/bulan (Tiga ratus ribu perbulan).
Pada kesempatan ini Bapak Kepala Desa Kalijaga Baru H. Yakub Khair, SH didampingi oleh Sekretaris Desa, Kasi Kesra dan Polmas Desa Kalijaga Baru dalam sambutannya mengaharapkan kepada KPM untuk memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. “Tahap ini merupakan tahap terakhir ditahun 2021, untuk tahun anggaran 2022, Pemerintah Desa menunggu Regulasi dari pemerintah pusat maupun Kabupaten apakah BLT DD ini masih wajib kita anggarkan atau tidak karena kita sama-sama ketahui bahwa Covid-19 di indonesia mengalami penurunan“ Lanjut beliau.