Pemerintah mengambil kebijakan mengurangi subsidi berbagai jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) seperti Pertalite, Pertamax dan Solar. Hal ini dimaksud untuk dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran. Pasalnya, selama ini subsidi BBM lebih banyak digunakan olek kelompok ekonomi mampu sebanyak 70 persen disamping subsidi BBM yang terus mengalami kenaikan.
Pengurangan subsidi BBM berimbas pada naiknya harga BBM. Dan atas kenaikan harga tersebut, pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM periode Bulan September dan Oktober dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode bulan September kepada masyarakat yang kurang mampu untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Terkait keluarga penerima manfaat (KPM) BLT BBM sudah ditentukan oleh pemerintah pusat yakni keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Untuk Desa Kalijaga Baru jumlah KPM BLT BBM ini sebanyak 253 KPM. Dan penyalurannya dilakukan di Kantor Desa Kalijaga Baru pada hari kamis 15 september 2022 pukul 14.00 Wita oleh Kantor Pos Indonesia cabang Aikmel sebanyak 203 KPM. Menyusul 50 KPM akan disalurkan pada hari Rabu 21 September 2022 di Kantor Desa Kalijaga Baru.
Bantuan berupa BLT BBM sebesar Rp.150.000 / bulan, dan disalurkan dua bulan sekaligus untuk bulan September dan oktober sebesar Rp.300.000 ditambah lagi BPNT periode September sebesar Rp.200.000 sehingga totalnya senial Rp. 500.000 per KPM.