Pemerintah Desa Kalijaga Baru menggelar rapat pembentukan panitia penjaringan perangkat desa pada hari selasa 14 oktober 2025. Hadir pada acara tersebut Kasi Pemerintahan kecamatan Lenek, Ketua BPD Kalijaga Baru dan Kepala Desa Kalijaga Baru, diikuti oleh perangkat desa , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan unsur desa lainya.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kalijaga Baru menegaskan bahwa panitia yang dibentuk nantinya harus melaksanakan seleksi atau penjaringan secara terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari pihak manapun. Sebelumnya Kepala Desa Kalijaga Baru melakukan mutasi terhadap perangkat desa dilingkup kantor desa Kalijaga Baru, Kepala seksi (Kasi) Pemerintahan yang sebelumnya lowong karena meninggalnya alm. Marhan dijabat oleh Harsoni yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Kesra, dan Kasi Kesra dijabat oleh Mega Anita yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha dan Umum. Sehingga jabatan yang lowong pada saat ini dilingkup kantor desa kalijaga baru adalah Kaur Tata Usaha dan Umum.
Senada dengan Pak kades , Ketua BPD Kalijaga Baru mengapresiasi Kepala Desa karena telah melakukan evaluasi terhadap perangkat desa sehingga melakukan mutasi jabatan perangkat desa sebagai bentuk penyegaran sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa dilaksanakan secara optimal, lebih baik dan lebih cepat dari sebelumnya.
Panitia yang terbentuk dalam rapat tersebut berjumlah Tujuh orang yakni Asmi sebagai Ketua Panitia, Khaerul Anwar, Khairul Hidayat, Mashar, Novi Mardiana, Ahmad Sun' an dan Harsoni sebagai anggota.
Tugas panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa meliputi menyusun jadwal, menyeleksi administrasi dan ujian calon, serta melaporkan hasil seleksi kepada Kepala Desa. Mereka bertanggung jawab atas seluruh proses seleksi, mulai dari sosialisasi hingga penetapan calon terpilih, untuk memastikan proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku.