KALIJAGA BARU – Pemerintah Desa Kalijaga Baru secara resmi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang menjadi tonggak pembangunan desa setahun ke depan ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kalijaga Baru.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua BPD Kalijaga Baru, Muhibbin, S.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa penetapan APBDes tahun ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas lembaga desa kepada masyarakat.
"Kami di BPD memastikan bahwa setiap aspirasi yang diserap dari dusun-dusun telah terakomodasi dan diselaraskan dengan kemampuan anggaran desa serta aturan pusat," tegas Muhibbin dalam pidato pembukaannya.
Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting guna memastikan proses penetapan berjalan sesuai aturan hukum dan keamanan, di antaranya:
-
Kepala Desa Kalijaga Baru beserta seluruh jajaran Perangkat Desa.
-
Koordinator TPP Kecamatan Lenek, yang memberikan supervisi teknis terkait regulasi.
-
Babinsa dan Polmas Desa Kalijaga Baru sebagai unsur pengamanan dan pembina kewilayahan.
-
Lembaga Desa: Seluruh Anggota BPD, Penggerak PKK, dan Kader Posyandu.
-
Tokoh Masyarakat: Meliputi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan perwakilan aktif dari Tokoh Pemuda.
Salah satu poin krusial dalam Musdes kali ini adalah penyesuaian penggunaan Dana Desa (DD) yang merujuk pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Operasional Atas fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Sesuai aturan tersebut, APBDes Kalijaga Baru TA 2026 akan difokuskan pada 8 kegiatan prioritas, yaitu:
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem: Melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT)Desa.
-
Penguatan Desa dan Berketahanan iklim dan Tangguh Bencana
-
Layanan Dasar Kesehatan Berskala Desa (termasuk stunting)
- Ketahanan Pangan dan Energi Desa
- Dukungan Implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Pembangunan Infrastruktur Desa (Padat Karya Tunai Desa)
- Pembangunan Infrastruktur Digital dan Teknologi Tepat Guna
- Program Sektor Prioritas Lainnya (Sesuai Kewenangan Desa)
Setelah melalui proses diskusi yang dinamis dan terbuka, seluruh peserta Musdes menyepakati rancangan yang diajukan. Penandatanganan Berita Acara dilakukan oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai tanda disahkannya APBDes Kalijaga Baru Tahun Anggaran 2026.
Koordinator TPP Kecamatan Lenek mengapresiasi langkah cepat Desa Kalijaga Baru dalam menetapkan anggaran tepat waktu, sehingga diharapkan pelaksanaan program kerja bisa segera dimulai.