KALIJAGA BARU — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kalijaga Baru menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan dan Pengukuhan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2027 pada Kamis (17/9/2026). Acara yang berlangsung di aula kantor desa ini dihadiri oleh Camat Lenek, Kasubsektor Lenek, Pj. Kepala Desa Kalijaga Baru, serta berbagai elemen masyarakat desa.
Dalam arahannya, Pj. Kepala Desa Kalijaga Baru, Nurhidayati, M.Pd., menekankan pentingnya profesionalisme dan kejujuran bagi para penyelenggara di tingkat desa.
"Kedisiplinan dan integritas adalah kunci utama. Selain itu, netralitas panitia maupun seluruh perangkat desa pada proses Pilkades mendatang hukumnya wajib demi menjaga kondusivitas desa kita," tegas Nurhidayati.
Senada dengan Pj. Kades, Ketua BPD Kalijaga Baru, Muhibbin, S.H., juga menyoroti aspek netralitas para pelaksana di lapangan, khususnya unsur perangkat desa, agar tidak menimbulkan gesekan di tengah masyarakat.
Jalannya musyawarah sempat diwarnai dinamika dan protes dari sejumlah peserta rapat. Bahkan, beberapa anggota panitia terpilih memilih untuk mengundurkan diri sebelum prosesi pengukuhan dimulai. Meski sempat diwarnai dinamika dan perbedaan pendapat, forum tetap berjalan aman, tertib, dan terkendali hingga akhir acara
Menutup rangkaian kegiatan, Ketua BPD Desa Kalijaga Baru, Muhibbin, S.H., secara resmi memandu pengambilan sumpah jabatan dan mengukuhkan jajaran Panitia Pilkades 2027 Desa Kalijaga Baru yang telah disepakati.
Adapun susunan Panitia terpilih pada Pilkades 2027 Desa Kalijaga Baru adalah sebagai berikut:
1. Tamsil, S.Pd (Ketua)
2. Zulkarnain, S.Pd (Sekretaris)
3. Muh. Hidir, S.Pd (Anggota)
4. Harul Hidayatullah, S.Pd (Anggota)
5. Abdul Karim, S.Pd.I (Anggota)
6. Mustaminudin (Anggota)
7. Jum'atul Laila, S.Pd (Anggota)
Dengan dikukuhkannya panitia ini, tahapan awal penyelenggaraan Pilkades 2027 di Desa Kalijaga Baru resmi dimulai dengan harapan seluruh proses dapat berjalan demokratis, jujur, dan adil.
_Liputan Tim Informasi Desa Kalijaga Baru_