KALIJAGA BARU — Pemerintah Desa Kalijaga Baru menggelar rapat musyawarah pembentukan Panitia Penjaringan dan Penyaringan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034. Kegiatan ini berlangsung dengan tertib pada Senin, 14 September 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Kalijaga Baru.
Acara tersebut dihadiri langsung oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Lenek, Pj. Kepala Desa Kalijaga Baru, Ketua dan Anggota BPD periode berjalan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur lembaga desa lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Kepala Desa Kalijaga Baru, Ibu Nurhidayati, M.Pd, menekankan pentingnya peran panitia dalam menyukseskan proses regenerasi keanggotaan BPD.
"Panitia penjaringan memiliki tugas yang sangat krusial. Saya berharap panitia terpilih dapat bekerja secara netral, transparan, objektif, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar menghasilkan wakil masyarakat yang berkualitas," tegas Ibu Nurhidayati.
Sementara itu, Ketua BPD Kalijaga Baru, Muhibbin, S.H., dalam paparan sambutannya turut menjelaskan secara gamblang mengenai Tugas dan Fungsi (Tusi) BPD sebagai mitra strategis Pemerintah Desa.
"BPD berfungsi membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Pembentukan panitia ini adalah langkah awal untuk memastikan keberlanjutan fungsi pengawasan dan kemitraan tersebut di desa kita," jelas Muhibbin.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat seluruh peserta rapat, disepakati sembilan nama anggota Panitia Penjaringan Anggota BPD Desa Kalijaga Baru Periode sebagai berikut:
-
Alwi, QH., M.Pd., M.Sos.I Sebagai Ketua merangkap anggota
-
Ahmad Sun'an, S.Kom Sebagai Sekretaris merangkap anggota
-
Hilmi Sebagai Bendahara merangkap anggota
-
Abu Bakar Sidiq Sebagai AnggotaHarsoni, S.pt Sebagai Anggota
-
Amaq Tamsil Sebagai Anggota
-
Huzaeri, A.Ma. Sebagai Anggota
-
Mashar, M.Pd. Sebagai Anggota
-
Srihandayani, S.Pd. Sebagai Anggota
Dengan terbentuknya panitia ini, tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon anggota BPD Desa Kalijaga Baru Periode 2026–2034 resmi dimulai. Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung kelancaran proses demokrasi di tingkat desa tersebut.
Tim Redaksi Informasi Desa Kalijaga Baru