Kalijaga Baru – Pemerintah Desa Kalijaga Baru menggelar rapat koordinasi penting dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas langkah-langkah strategis dalam rangka pengamanan dan penertiban aset-aset milik desa. Rapat ini dilaksanakan di Kantor Desa Kalijaga Baru dan menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif desa untuk menjaga kekayaan desa.
Rapat dibuka langsung oleh Kepala Desa Kalijaga Baru, H. Yakub Khair, SH, dan dihadiri secara lengkap oleh seluruh perangkat desa. Dari unsur legislatif desa, hadir Ketua BPD Muhibbin, SH dan seluruh anggota BPD yang menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pengamanan aset.
Upaya pengamanan aset ini juga mendapatkan perhatian dan dukungan Polmas dan Babisa kalijaga Baru. Turut hadir dalam acara ini koordinator Tim Pendamping Profesional (TPP) Desa Kecamatan Lenek Muhammmad Ansori.
Kehadiran unsur keamanan ini bertujuan untuk memberikan masukan terkait aspek hukum dan pengamanan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam penertiban aset desa. TPP Desa memberikan pendampingan terkait regulasi dan administrasi pengelolaan aset.
Kepala Desa Kalijaga Baru dalam sambutannya menekankan bahwa aset desa merupakan kekayaan dan modal pembangunan yang harus dikelola dengan baik dan dilindungi dari potensi penyalahgunaan atau kerusakan.
Beberapa poin kunci yang disepakati dalam rapat ini meliputi:
-
Pengamanan Aset: Melakukan pengamanan aset bergerak milik desa.
-
Legalitas Aset: Mempercepat proses sertifikasi atau legalitas dokumen kepemilikan aset yang belum disertifikatkan.
-
Pemeliharaan Aset: Melakukan Pemeliharaan dan pengawasan rutin terhadap pemanfaatan aset desa.
Ketua BPD menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan BPD untuk menjalankan fungsi pengawasan dan memberikan dukungan penuh agar aset desa dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Desa Kalijaga Baru.
Rapat diakhiri dengan komitmen bersama untuk segera menindaklanjuti hasil koordinasi ini dalam bentuk program kerja nyata.