Kalijaga Baru, 30 November 2025 – Penyaluran Bantuan Pangan dari Pemerintah untuk alokasi bulan Oktober dan November 2025 di Kantor Desa Kalijaga Baru, Kecamatan Lenek , Kabupaten Lombok Timur, telah berhasil diselesaikan dengan lancar selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 November 2025.
Sebanyak 351 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) telah menerima paket bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga ketahanan pangan masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Berdasarkan informasi dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan kebijakan pemerintah terkait, bantuan pangan periode Oktober–November 2025 ini mencakup:
-
Beras Kualitas Medium: setiap KPM menerima 20 kilogram, akumulasi alokasi 10 kg untuk Oktober dan 10 kg untuk November.
-
Minyak Goreng: setiap KPM menerima 4 liter, sesuai paket penebalan bantuan pangan yang dicanangkan.
Total 351 KPM di Kalijaga Baru telah menerima hak mereka secara penuh. Mereka hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Pemberitahuan/Undangan dari desa sebagai bukti diri penerima yang sah.
Sekretaris Desa Kalijaga Baru], menambahkan bahwa penyaluran di akhir bulan November ini menjadi krusial.
"Penyaluran ini menandai penyelesaian tahap penting program bantuan pangan tahun 2025. Dengan total 351 KPM yang menerima, ini adalah langkah nyata pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pasokan dan daya beli masyarakat tetap terjaga, terutama menjelang perayaan akhir tahun," jelasnya.
Pihak Desa Kalijaga Baru berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka. Data penerima dipastikan valid karena telah merujuk pada pemutakhiran data yang dikelola oleh Kementerian Sosial.