Kalijaga Baru – BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus penyerahan santunan secara simbolis di Aula Kantor Desa Kalijaga Baru. Acara tersebut menjadi momen penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Marhan, yang merupakan salah seorang perangkat desa Kalijaga Baru.
Santunan Jaminan Kematian yang diserahkan kepada ahli waris almarhum Marhan mencapai jumlah Rp. 108.618.460,-. (Seratus Delapan Juta Enam Ratus Delapan Belas Ribu Empat Ratus Enam Puluh Rupiah) Penyerahan santunan ini adalah wujud nyata perlindungan dan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan rasa aman serta meringankan beban finansial keluarga yang ditinggalkan, khususnya bagi pekerja di lingkungan pemerintahan desa.
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan pada Rabu, 22 Oktober 2025 pukul 09.00 WITA di Desa Kalijaga Baru ini dihadiri oleh perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa, serta sejumlah warga dan ahli waris. Para peserta sosialisasi mendapatkan informasi mendalam mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Terlihat dalam salah satu foto, ahli waris almarhum Marhan menerima plakat santunan secara simbolis didampingi oleh perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan pihak desa. Penyerahan santunan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga untuk keberlangsungan hidup dan biaya pendidikan anak.
BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk perangkat desa dan pekerja di sektor informal, sebagai upaya negara hadir dalam memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan.